Hal yang baru di Padamu Negeri mulai tahun ini, antara lain:
1. Proses VerVal NRG bagi Guru yang telah memiliki Sertifikasi Guru.
2. Unggah berkas pindai (scan) Dokumen Piagam Sertifikasi Guru
3. Pengisian Jadwal Mengajar Guru baik basis mapel KTSP atau K13
4. Ajuan Keaktifan Kolektif PTK oleh Kepala Sekolah
Berkenaan dengan hal tersebut kami himbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen
1. Jadwal Mingguan setiap Kelas pada Semester 2 TP. 2014/2015
2. Piagam Sertifikasi Guru (Asli dan Copy) bagi yang telah bersertifikasi.
Catatan:
a. Untuk prosedur PKG periode semester 2 masih sama dengan yang semester 1 lalu dengan syarat PTK (Guru) dapat di PKG oleh Kepala Sekolah apabila telah dinyatakan aktif (Cetak Kartu Digital Semester 2) sesuai alur.
b. Surat Edaran resmi dari BPSDMPK PMP Kemdikbud sedang disiapkan dan segera didistribusikan
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan saat ini. Semoga banyak memberi manfaat.
SUMBER : PADAMU NEGERI


No comments:
Post a Comment